Kabar Baik, 3 WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

- 30 Maret 2020, 13:34 WIB
KBRI di Singapura.*
KBRI di Singapura.* /ANTARA/

Baca Juga: India Terapkan Lockdown Terkait Corona, Buruh Mudik Jalan Kaki Ratusan Kilometer 

Seperti yang dilansir dari Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KBRN RRI Jakarta, dari 34 WNI tersebut, 3 orang telah dinyatakan sembuh, dan 1 orang dinyatakan meninggal yaitu kasus nomor 212.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mencatat ada 30 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit setempat, 28 orang dalam kondisi stabil, dan dua lainnya dalam perawatan ICU.

Pada 28 Maret 2020, Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) telah mengonfirmasi 70 kasus baru positif virus corona.

Jumlah ini menambah total kasus positif virus corona di Singapura menjadi 802 kasus.

Baca Juga: 6.500 Masyarakat Indonesia Telah Jalani Rapid Test Virus Corona 

Kemudian dikutip dari Antara, mulai 26 Maret Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan social distancing yang lebih ketat yaitu pembatasan sebanyak maksimal 10 orang di satu tempat di satu waktu dengan jarak minimal 1 meter per orang.

Selain itu, akan dilakukan penutupan pusat-pusat hiburan seperti klub malam, bioskop, teater, dan tempat karaoke serta penutupan pusat kebugaran dan pusat pelatihan.

Kebijakan ini berlaku sampai 30 April 2020 namun dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Pemerintah Singapura juga telah melarang seluruh short-term pengunjung untuk masuk dan transit.

Sementara itu, nanti malam, 30 Maret 2020 pukul 20.00 waktu setempat akan dilakukan tepuk tangan bersama-sama sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga medis dari tempat tinggal masing-masing.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x