PR BEKASI - Pemerintah Thailand mengizinkan warganya untuk menanam ganja.
Tumbuhan ganja kini sudah dilegalkan di Thailand sejak tahun 2018 lalu.
Melalui lembaga kesehatannya, pemerintah Thailand mengizinkan warganya menanam ganja untuk keperluan medis dan penelitian.
Warga Thailand kini bisa menanam ganja di halaman rumahnya atau di mana saja dengan tujuan medis.
Namun sebelum menanam tumbuhan tersebut, warga Thailand harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
Hal tersebut sesuai dalam aturan baru di pemerintahan Thailand, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan, Anutin Charnvirakul.
Menurut Anutin Charnvirakul, berdasarkan aturan baru tersebut warga Thailand bisa menanam ganja.
Tetapi tidak boleh menjualnya dengan tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut dari pemerintah setempat.