KABAR BAIK, 1 WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

- 1 April 2020, 19:35 WIB
Singapura.
Singapura. //Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang dinyatakan sembuh dari virus corona terus bertambah.

Sebelumnya, pada Senin 30 Maret 2020, tiga WNI yang merupakan pasien kasus nomor 21, 237, dan 264 sudah lebih dulu dinyatakan sembuh.

Untuk diketahui pasien kasus 21 pertama kali dinyatakan positif virus corona pada Februari 2020 lalu.

Kemudian untuk pasien kasus 237 seorang WNI berusia 36 tahun dinyatakan positif virus corona pada 16 Maret 2020.

Baca Juga: Jokowi Beri Keringan Tagihan Listrik Masyarakat, PLN Beri Penjelasan 

Sementara, untuk pasien kasus 264 berjenis kelamin perempuan berusia 41 tahun dinyatakan positif virus corona pada 17 Maret 2020.

Menurut laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (RI) di Singapura melalui Kepala Fungsi Pensosbud, Ratna Lestari Harjana kepada Antara seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com menyebutkan satu WNI kembali dinyatakan sembuh.

Satu pasien tersebut merupakan pasien kasus nomor 466 yang merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 55 tahun dinyatakan positif virus corona pada 23 Maret 2020.

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan terdapat dua WNI sebagai kasus baru yakni pasien kasus nomor 791 dan 797.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x