Buat Resolusi Virus Corona, Berikut Deretan Peran RI dalam Diplomasi Kesehatan di PBB

- 5 April 2020, 07:53 WIB
Logo PBB.*
Logo PBB.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT – Indonesia bersama Singapura, Swiss, Norwegia, Liechtenstein dan Ghana baru saja meloloskan resolusi Majelis Umum PBB berjudul Global Solidarity to Fight COVID-19 yang telah diputuskan pada 2 April 2020 secara aklamasi di Markas Besar PBB di New York.

Resolusi yang diloloskan oleh 6 negara tersebut fokus menekan pesan politis mengenai urgensi persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Virus Corona.

Dengan dirilisnya resolusi Global Solidarity to Fight COVID-19 maka secara resmi menjadi produk perdana PBB terkait virus corona sejak ditetapkan statusnya sebagai pandemi global oleh WHO pada 11 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Dikritik Perihal Pemangkasan Gaji Pemain, Luis Suarez: Saya Terluka

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan tidak ada satu pun negara yang memiliki imunitas tinggi terhadap virus corona dibuktikan melalui tingginya angka kematian di sejumlah negara.

“Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons COVID-19 secara tepat dan kolektif,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Luar Negeri.

Resolusi yang bertajuk Global Solidarity to Fight COVID-19 secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada masyarakat internasional bahwa PBB yang berperan sebagai organisasi universal memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respon global terhadap pandemi virus corona.

Baca Juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dinilai Kebal Hukum, DPR: Awas Serupa Skandal Bank Century

Sedangkan bagi PBB sendiri dituntut untuk memberikan harapan kepada seluruh komunitas internasional bahwa dengan adanya kerja sama, solidaritas serta kebijakan yang tepat maka semua negara dapat mengatasi dampak krisis dari pandemi global.

Peran PBB dalam resolusi Global Solidarity to Fight COVID-19 secara nyata tercermin antara lain kerja sama antar negara memutus penyebaran virus, mitigasi dampak dengan bertukar informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan serta menegaskan peran sentral WHO sebagai koordinator seluruh elemen masyarakat internasional.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x