Usai Lecehkan Siswi, Guru di AS Pilih Hukum Kebiri daripada Penjara

- 23 Mei 2020, 12:00 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /Pexels

"Saya bahkan bersedia menjalani pengebirian secara fisik jika dengan cara itu saya bisa tinggal di rumah dan membesarkan putri saya," ujarnya.

Namun upaya Lua untuk tawar-menawar tidak berhasil, karena hakim, Dannheisser mengabaikan saran itu dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.

Selama persidangan, Lua mengatakan dia menderita neurofibromatosis genetik dan tumor yang menyertainya.

Dia mengklaim bahwa tumor menyebabkan dia mengalami serangan panik dan itu yang memicu dirinya melakukan tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga: Ketahuan Langgar Aturan Lockdown Usai Mabuk, Wali Kota di Peru Pura-pura Mati Saat Didatangi Petugas 

Erin Ambrose, jaksa penuntut dalam kasus ini, berpendapat bahwa penyakit Lua tampaknya tidak menghentikannya untuk menyerang orang.

"Kondisi ini sepertinya tidak bisa membuatnya menahan diri untuk mencari siswa untuk berhubungan seks," katanya.

Menurutnya, Lua adalah seorang predator di sekolah tempat dia bekerja.

"Dia sepertinya mencari gadis-gadis yang datang dengan keadaan tidak stabil atau bermasalah," katanya.

"Dia memanipulasi mereka dan dia mengkhianati mereka karena dia adalah seorang guru," ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x