UU Keamanan Baru Batasi Demokrasi di Hong Kong, AS Sebut Tiongkok Lalai dari Komitmen Awal

- 23 Mei 2020, 12:23 WIB
Legislator pan-demokratis Chu Hoi-dick bentrok dengan petugas keamanan selama pertemuan Komite Dewan Legislatif di Hong Kong, China, 18 Mei 2020.*
Legislator pan-demokratis Chu Hoi-dick bentrok dengan petugas keamanan selama pertemuan Komite Dewan Legislatif di Hong Kong, China, 18 Mei 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menuduh Tiongkok telah berpaling dari komitmen untuk menjaga Hong Kong.

Setelah Beijing mengumumkan bahwa pihaknya mengusulkan undang-undang keamanan nasional yang secara efektif akan membatasi aktivitas oposisi di sana.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Morgan Ortagus dalam sebuah pernyataan pada Kamis 21 Mei 2020.

Baca Juga: Ketahuan Langgar Aturan Lockdown Usai Mabuk, Wali Kota di Peru Pura-pura Mati Saat Didatangi Petugas 

"Kami mendesak Beijing untuk menghormati komitmen dan kewajibannya dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris," kata Morgan Ortagus.

Hal tersebut, kata Morgan Ortagus, merujuk pada perjanjian bilateral yang ditandatangani pada tahun 1984, yang mana menjamin "otonomi tingkat tinggi" untuk Hong Kong setidaknya sampai tahun 2047.

Komitmen-komitmen itu, katanya, "Adalah kunci untuk mempertahankan status khusus Hong Kong dalam urusan internasional, dan sesuai dengan hukum AS, serta perlakuan AS saat ini terhadap Hong Kong".

Dilansir South China Morning Post, Morgan Ortagus menyatakan bahwa pernyataan Beijing baru-baru ini tentu "merusak komitmen dan kewajiban Tiongkok dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris".

Baca Juga: Usai Lecehkan Siswi, Guru di AS Pilih Hukum Kebiri daripada Penjara 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x