Terlibat dalam DK PBB, Indonesia Suarakan Stabilitas Siber di Masa Pandemi Virus Corona

- 24 Mei 2020, 19:00 WIB
Seorang peretas mencoba membongkar keamanan siber.
Seorang peretas mencoba membongkar keamanan siber. //ANTARA/Shutterstock

PIKIRAN RAKYAT – Indonesia, Estonia, Belgia, Kenya, dan Republik Dominika menggelar pertemuan virtual Arria Formula Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan mengusung tema 'Cyber Stability, Conflict Prevention, and Capacity Buliding' pada Jumat, 22 Mei 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PTRI New York, pertemuan Arria Formula kali ini yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Estonia YM Urmas Reinsalu itu membahas upaya-upaya global dalam menguatkan stabilitas dan mencegah terjadinya konflik dalam ranah siber.

Perdana Menteri Estonia YM Juri Ratas menekankan urgensi stabilitas siber dan kerja sama internasional dalam melawan ancaman keamanan siber terutama selama masa pandemi yang membuat digitalisasi layanan publik meningkat secara signifikan di seluruh dunia.

Baca Juga: Bermain Game di Usia 90 Tahun, Lansia Ini Pecahkan Guiness World Record

Sementara Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York yakni Duta Besar Dian Triansyah Djani fokus mengangkat isu penghormatan hukum dan norma internasional sebagai kunci stabilitas di ranah siber.

“Baik aktor negara maupun non negara perlu mengedepankan prilaku yang bertanggung jawab di ranah siber,” tutur Djani.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menyoroti pentingnya peran organisasi regional bagi upaya pencegahan konflik di ranah siber khususnya melalui promosi confidence building measures (CBMs).

Baca Juga: Tidak Hanya Masalah Covid-19 yang Kian Masif, Brasil Kini Dihadapkan Masalah Baru

Selain itu, Indonesia juga membahas keberhasilan sederet inisiatif yang dilakukan ASEAN di sejumlah kawasan dengan negara mitra dalam mendorong rasa saling percaya dan mewujudkan lingkungan siber yang aman.

“Melengkapi aspek teknis perlu juga diperhatikan penguatan kapasitas nasional dan kawasan dalam implementasi hukum dan norma internasional terkait siber,” ujar Djani.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x