Usai Diterapkan Selama Dua Bulan, Arab Saudi Cabut Aturan Jam Malam pada Juni Mendatang

- 27 Mei 2020, 12:30 WIB
POTRET udara Menara Jam Mekkah. Terlihat pula Masjidil Haram dan Kabah dari kejauhan.*
POTRET udara Menara Jam Mekkah. Terlihat pula Masjidil Haram dan Kabah dari kejauhan.* /Mohammed al-Shaikh/AFP

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi akan mencabut aturan jam malam dimulai pada 21 Juni 2020, setelah lebih dari dua bulan menerapkan langkah tersebut sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Adapun wilayah-wilayah yang akan dilakukan pencabutan jam malam yakni di beberapa daerah di Arab Saudi, terkecuali kota suci Mekkah.

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, pencabutan jam malam menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap oleh otoritas di Arab Saudi.

Baca Juga: Demi Ketahui Gejala Virus Corona, Perusahaan di AS Targetkan Pembuatan Patch Pemantauan Suhu Tubuh

Pemerintah setempat berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan mulai minggu ini setelah lebih dari dua bulan memberlakukan aturan ketat kepada masyarakat guna menekan penyebaran Virus Corona jenis baru, SARS-CoV-2, penyebab COVID-19.

Kendati demikian, ibadah haji dan umrah yang menarik jutaan pengunjung dari seluruh dunia akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Arab Saudi, negara dengan sistem kerajaan di Asia Barat, sejauh ini mencatat 74.795 orang tertular COVID-19 dan 399 di antaranya meninggal dunia. Lebih dari 2.000 kasus Covid-19 baru masih ditemukan tiap hari di Arab Saudi.

Baca Juga: PBB Dikabarkan Tidak Berikan Bantuan Covid-19 Jika Negara Tidak Legalkan Aborsi, Simak Faktanya

Tahapan pertama pelonggaran, yang akan berlaku Kamis 28 Mei 2020, akan mengurangi waktu jam malam dari 24 jam penuh sampai hanya pada pukul 15:00-6:00 waktu setempat.

Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal, akan diizinkan kembali beroperasi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x