Alasan WHO Desak Indonesia Hentikan Penggunaan Obat Malaria untuk Tangani Pasien Virus Corona

- 28 Mei 2020, 09:00 WIB
Petugas menunjukkan obat Chloroquine yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020.
Petugas menunjukkan obat Chloroquine yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020. //ANTARA/Aditya Pradana Putra/pras.

Dalam jurnal tersebut dikatakan bahwa pemeberian obat untuk malari kepada pasien COVID-19 yang dalam kondisi parah lebih berisiko meninggal dunia.

Baca Juga: Tanpa Kuasa Hukum, Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Virtual

Sementara itu, penggunaan kedua obat tersebut pertama kali digaungkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beberapa waktu lalu sebagai pengobatan yang potensial untuk COVID-19.

Bahkan belum lama ini Donald Trump mengatakan bahwa dirinya telah mengkonsumsi hidroksiklorokuin untuk pelindung COVID-19 dan disebutkan cukup ampuh.

Pada 21 Maret, Trump menggambarkan hidroksiklorokuin sebagai 'gamechanger'. Beberapa hari kemudian, Presiden Joko Widodo mengatakan obat itu telah dipesan kurang lebih tiga juta.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Mulai Mereda, Eropa Kini Dihantui Kawanan Nyamuk Harimau Raksasa

Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah mengeluarkan sejumlah lisensi kepada manufaktur lokal supaya dapat mempercepat produksi obat tersebut di dalam negeri melalui perusahaan farmasi yang di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x