PR BEKASI – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menahan sebanyak 143 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari enam kementerian pemerintah atas kasus dugaan pelanggaran korupsi.
Informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh Otoritas Pengawas dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) pada Jumat, 4 Maret 2022.
Menurut pernyataan Nazaha yang dibuat di akun media sosial Twitter resmi mereka, ratusan PNS tersebut ditangkap setelah mereka melakukan penyelidikan terhadap ratusan PNS sejak Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Bikin Krisdayanti dan Ashanty Rebutan, Berikut Bahan dan Resep Kue Bawang Mama Fuji
“Kami melakukan penangkapan terhadap 143 orang PNS Arab Saudi setelah melakukan penyelidikan terhadap 544 PNS di enam kementerian pada bulan lalu,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Sabtu, 5 Maret 2022.
Sementara PNS lainnya dituduh melakukan suap, menjual jabatan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pemalsuan dokumen.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa Nazaha telah melakukan sebanyak ribuan kali pemeriksaan di seluruh kementerian Arab Saudi.
Baca Juga: Bocoran One Piece 1043, Munculnya Sosok Baru yang Bisa Baca Road Poneglyph Selain Nico Robin
"Kami telah melakukan 5.072 tur inspeksi di seluruh kementerian untuk mencari para pelaku korupsi,” katanya.