UU Keamanan Nasional Disahkan Tiongkok, Hong Kong Kecam AS agar Tidak Ikut Campur

- 29 Mei 2020, 21:20 WIB
PEMERINTAH Hong Kong telah memperingatkan kepada AS agar tidak ikut campur dalam urusan internalnya.*
PEMERINTAH Hong Kong telah memperingatkan kepada AS agar tidak ikut campur dalam urusan internalnya.* /AP Foto / Vincent Yu/

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam saat ini dikabarkan tengah berusaha mengumpulkan orang-orang di belakang keamanan nasional baru Tiongkok pada Jumat 29, Mei 2020.

Hal itu dilakukan karena pemerintah tengah memperingatkan Amerika Serikat (AS) untuk berhenti mencampuri urusan dalam negerinya, dengan mengatakan penarikan status khusus wilayah itu bisa menjadi "pedang bermata dua".

Dilansir Al Jazeera oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, pernyataan itu muncul saat Presiden AS Donald Trump bersiap untuk mengumumkan tentang tanggapannya terhadap persetujuan parlemen Tiongkok atas Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Baca Juga: Puluhan Warga Surabaya Unjuk Rasa Minta PSBB III Tidak Diperpanjang 

Hal ini dinilai oleh para kritikus akan mengikis kebebasan yang disepakati tentang kembalinya ke Pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997.

Negara bekas koloni Inggris ini menikmati otonomi tingkat tinggi di bawah kerangka kerja "satu negara, dua sistem" yang mengakhiri label dari seabad kekuasaan kolonial.

"Sanksi apa pun adalah pedang bermata dua yang tidak hanya akan merugikan kepentingan Hong Kong, tetapi juga secara signifikan bagi AS," ucap pemerintah kota, pada Kamis 28 Mei 2020 malam.

Ia menambahkan bahwa dari 2009 hingga 2018, surplus perdagangan AS dengan Hong Kong adalah yang terbesar di antara semua mitra dagangnya, dengan total barang dagangan 297 miliar dolar AS (Rp 4.3 trilun) dengan 1.300 perusahaan AS yang berbasis di kota tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x