Mengenal Antifa, Kelompok yang Dilabeli Teroris oleh Donald Trump Sebagai Dalang Kerusuhan di AS

- 1 Juni 2020, 18:36 WIB
KELOMPOK Antifa berkumpul dan terlibat dalam demonstrasi di Portland tahun 2019.*
KELOMPOK Antifa berkumpul dan terlibat dalam demonstrasi di Portland tahun 2019.* /New York Post/

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini menyatakan melalui unggahan di media sosialnya @realdonaldtrump bahwa kelompok antifasis atau lebih dikenal Antifa sebagai teroris.

Label tersebut dilontarkan Donald Trump setelah ia menuding aksi demonstrasi di Amerika Serikat yang kini berbuntut kerusuhan panjang telah ditunggangi oleh Antifa.

Menurutnya, para demonstran yang berusaha memprotes keadilan telah dinodai dengan tindakan kekerasan yang diinisiasi oleh oknum-oknum gelap yakni Antifa.

Baca Juga: 5 Hari Terakhir Terjadi Kenaikan Kasus, DMI Jakarta Minta Salat Berjemaah di Masjid Kembali Digelar 

Meski begitu para kritikus mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang terorisme domestik serta Antifa sendiri bukan termasuk organisasi yang terstruktur dengan jelas. Antifa tidak memiliki pemimpin atau bahkan peran dari setiap anggota yang tergabung di dalamnya.

Antifa lebih mudah dikategorikan sebagai gerakan para aktivis yang anggotanya saling bertukar filosofi dan strategi dalam mencapai tujuannya.

Pada tahun 2017 lalu, Antifa berhasil menyedot perhatian Amerika Serikat dengan terlibat dalam United the Right yang terjadi di Charlottesville.

Dikutip dari Pikiranrakyat-bekasi.com dari New York Times, selain tidak jelas struktur kepemimpinanya, Antifa juga sulit ditebak karena mengklaim hal-hal yang berkaitan dengan organisasinya bersifat rahasia.

Baca Juga: Dinilai Manjur, Sinopharm Targetkan Produksi 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x