Sementara itu, Derek Chauvin yang kini berusia 44 tahun terancam dengan hukuman penjara selama 25 tahun atas kasus pembunuhan tingkat 3 yang dilakukannya terhadap George Floyd dengan cara menduduki leher Floyd yang tengah dalam kondisi telungkup ke tanah menggunakan lutut kirinya selama 2 menit 53 detik.
Akibat ulahnya, kini kerusuhan di Minneapolis masih berlangsung. Selain menentang tindakan oknum polisi dengan unsur rasisme, para demonstran juga memprotes pemberlakuan jam malam di Minneapolis hingga membakar beberapa gedung demi menuntut sebuah keadilan.
Sedangkan 3 tersangka lainnya juga kini tengah diberhentikan dan dipecat dari keanggotaan kepolisian Minneapolis.
Meski begitu ketiga tersangka lainnya hingga kini belum didakwa dengan tindakan kejahatan layaknya hukum yang diterima Derek Chauvin.***