PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini memperkatat aturan untuk jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2022.
Jemaah calon haji diimbau agar tidak melakukan perjalanan jauh di Mekah dan Arab Saudi.
Aturan tersebut dibuat usai beberapa pihak melakukan pelanggaran dan mengambil batas.
Namun untuk penduduk Kota Mekah ada pengecualiannya, kendaraan yang berasal dari luar Mekah pasti akan ditanya terkait izin (tasrih). Hal ini juga diperuntukkan untuk calon jemaah haji.
Baca Juga: Menu Pizza Cupcake Menjadi Camilan Menarik untuk Keluarga, Simak Bocoran Resepnya
Seluruh calon jemaah haji diimbau agat tidak melakukan perjalanan yang jauh karena dimungkinkan akan ada pengecekan terkait tasrih perjalanan.
Kepala Daerah Kerja Mekah Mukhammad Khanif mengatakan jangan sampai ketika jemaah haji 2022 saat melakukan perjalanan tidak ada tasrihnya.
"Akibatnya kalau tidak ada izin untuk melakukan perjalanan jama'ah haji juga mengalami kesulitan terkait pengamanan dijalan," kata Khanif, dilansir dari Antara.