Baca Juga: Hasil Pertandingan Arema FC Vs PSS Sleman,Kedua Tim Harus Puas dengan Skor Kacamata di Pekan Ketiga BRI Liga 1
Pihak Gedung Putih tentu berang dengan vonis tersebut, melalui Departemen Luar Negeri AS, lemabga itu menyebut warga negaranya adalah korban salah tahan.
Deplu AS menyebut kasus itu sudah dipindahkan ke Kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.
Diharapkan AS bisa merundingkan pembebasannya di tengah memanasnya konflik AS-Rusia di tengah perang di Ukraina.***