Mantan Polisi Atlanta yang Tembak Mati Warga Kulit Hitam AS Serahkan Diri, Jaksa: Tak Ada Jaminan

- 19 Juni 2020, 18:53 WIB
Aksi demonstrasi memprotes tewasnya Rayshad Brooks di tangan polisi Atlanta
Aksi demonstrasi memprotes tewasnya Rayshad Brooks di tangan polisi Atlanta /Denver Post

PR BEKASI - Mantan polisi Kota Atlanta bernama Devin Brosnan menyerahkan diri kepada aparat terkait kasus penembakan warga kulit hitam Amerika Serikat, Rayshard Brooks.

Menurut informasi yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara pada Jumat, 19 Juni 2020 Devin Brosnan menyerahkan diri setelah membuat kesepakatan bersama kejaksaan pada Kamis, 18 Juni 2020.

Adapun Rayshard Brooks meninggal dunia setelah ditembak dari belakang oleh Garret Rolfe, anggota Kepolisian Kota Atlanta, Georgia, Amerika Serikat yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Beri Ruang pada Wanita Kulit Hitam, Calon Pendamping Joe Biden untuk Pilpres AS Resmi Undurkan Diri

Garret Rolfe didakwa oleh kejaksaan bersalah atas pembunuhan Rayshard Brooks.

Garret Rolfe saat ini ditahan di rutan Fulton County, Gergia.

Dirinya telah dipecat sebagai anggota kepolisian pada Sabtu, 13 Juni 2020 atau satu hari setelah insiden penembakan di area parkir Wendy's, di Atlanta Selatan yang menewaskan Rayshard Brooks.

Baca Juga: Badan Intelejen India Ingin Blokir 53 Aplikasi Buatan Tiongkok, Termasuk TikTok

Jaksa Wilayah Fulton County, Paul Howard pada Rabu, 17 Juni 2020 lalu membacakan tuntutan bahwa tidak ada jaminan yang ditetapkan untuk pembebasan Garret Rolfe yang terbukti menembak Rayshard Brooks sebanyak dua kali dari belakang dengan pistol setelah keduanya sempat saling memukul.

Garret Rolfe didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan dan 10 pelanggaran hukum lainnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x