Terlibat Komplotan Penculikan Warga Tiongkok, Seorang WNI Ditangkap Pihak Kepolisian Filipina

- 24 Juni 2020, 20:23 WIB
Ilustrasi penculikan.*
Ilustrasi penculikan.* /ISTIMEWA/

PR BEKASI - Baru-baru ini dilaporkan seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pihak kepolisian Filipina yang diduga terlibat dalam penculikan terhadap dua warga asal Tiongkok.

Kedua warga Tiongkok yang diculik tersebut diketahui bernama Xiong Lifei dan sepupunya pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Pelaku penculikan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Filipina setelah korban sempat melarikan diri yang kemudian ditangkap pada Minggu, 21 Juni 2020.

Baca Juga: Berunding 11 Jam, Militer India dan Tiongkok Sepakat Tarik Pasukan dari Wilayah Himalaya 

Dilansir CNN International oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, tersangka diidentifikasi bernama Falendra alias Parker seorang karyawan operator gim di Filipina yang ditangkap pada Minggu, 21 Juni 2020 di Brgy Poblacion di Makati City.

Berdasarkan keterangan korban bernama Xiong Lifei, ia dibawa ke daerah terpencing di Kota Tagaytay. Namun, dirinya berhasil melarikan diri pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Pada saat pelariannya, seorang warga melihat Xiong Lifei dan membawanya ke kantor kepolisian setempat pada Senin 22 Juni 2020, setelah melihat tubuh Xiong Lifei terkulai lemas.

Mendengar pengakuan dari Xiong Lifei, warga yang membantunya mendesak agar dirinya untuk segera melaporkan para tersangka kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Dekati 50.000, Media Australia Sebut Indonesia Akan Jadi Hotspot Baru Dunia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: CNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x