Profesor Tiongkok Divonis 25 Tahun Penjara di AS, Dituduh Lakukan Spionase dan Curi Data

- 28 Juni 2020, 08:52 WIB
Bendera Tiongkok.
Bendera Tiongkok. /Pixabay/PublicDomainPictures/
 
PR BEKASI - Zhang Hai, profesor Tiongkok di Amerika Serikat dinyatakan bersalah oleh hakim karena terbukti mencuri data rahasia perdagangan dan dituduh melakukan spionase ekonomi.
 
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Federal San Jose, California, Jumat 26 Juni 2020 waktu setempat, majelis hakim menjatuhkan vonis 25 tahun terhadap Zhang Hao atas dua tuduhan kejahatan yang dilakukannya.
 
Dalam persidangan, Zhang Hao dituduh berkonspirasi dengan rekannya dari University of Southern California untuk mencuri dan menjual rahasia Amerika Serikat kepada pemerintah dan militer Tiongkok melalui perusahaan kerang di Kepulauan Cayman.
 
Zhang ditangkap pada 2015 ketika ia menghadiri konferensi ilmiah di Los Angeles.
 
 
Zhang didakwa sebagai bagian dari aksi penumpasan agresif Amerika Serikat terhadap pencurian kekayaan intelektual oleh Tiongkok yang dimulai di masa pemerintahan Barack Obama berlanjut di bawah pemerintahan Donald Trump.
 
Washington menerapkan pengawasan ketat terhadap para ilmuwan Tiongkok yang melakukan penelitian di Amerika Serikat.
 
Zang menghadapi 15 tahun penjara untuk kegiatan spionase ekonomi dan 10 tahun untuk pencurian dokumen rahasia perdagangan Amerika Serikat.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari SCMP, Minggu 28 Juni 2020, Zhang diperkarakan karena "melarikan" teknologi penyaringan sinyal yang tidak diinginkan di ponsel dan perangkat komunikasi lainnya ke Tiongkok.
 
 
Selain itu, pengetahuan tentang teknologi itu dipublikasi dan diajarkan Zhang di perguruan tinggi teknik ternama di Tianjin.
 
Di tempat itu, ia juga tercatat sebagai pengajar.
 
Di Universitas Tianjin, Zhang dan sejumlah rekannya diduga menggunakan informasi curian itu untuk memperbaiki teknologi filter radio. 
 
Kemudian dia mengajukan paten di Amerika Serikat dan Tiongkok lalu menjualnya melalui perusahaan yang tergabung di Kepulauan Cayman.
 
Jaksa penuntut di persidangan itu mengatakan, teknologi itu adalah milik perusahaan Amerika Serikat Skyworks Solutions yang berbasis di Woburn, Massachusetts dan Avago Technologies yang berbasis di San Jose.
 
 
Zhang tercatat pernah bekerja untuk Skyworks usai mendapatkan gelar doktor di bidang teknik listrik di University of Southern California pada tahun 2006 lalu.
 
Di USC, dia bertemu Wei Pang. Rekan Zhang ini kemudian bekerja di Avago.
Menurut jaksa, kedua warga negara Tiongkok ini selanjutnya berkonspirasi untuk mencuri teknologi tersebut.
 
Amerika Serikat, beberapa tahun belakangan menerapkan ketentuan ketat atas hak kekayaan intelektual, terutama yang dilakukan Tiongkok.
 
Khusus untuk hal ini, Amerika Serikat menerapkan pengawasan ketat terhadap para ilmuwan Tiongkok yang melakukan penelitian di Amerika Serikat .
 
Divonisnya Zhang diapastikan akan memperburuk konstelasi politik antara Tiongkok dan Amerika Serikat yang beberapa waktu belakangan terus memanas.
 
Terakhir, Beijing kebakaran jenggot tatkala pemerintah Amerika Serikat melansir nama 20 perusahaan Tiongkok yang diduga dimiliki atau dikendalikan militer Tiongkok.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x