Terlibat Aksi Kudeta, 121 Warga Turki Terima Hukuman Seumur Hidup

- 1 Juli 2020, 09:30 WIB
PASUKAN militer Turki berjaga di depan kompleks di gedung pengadilan.*
PASUKAN militer Turki berjaga di depan kompleks di gedung pengadilan.* /AFP/

PR BEKASI – Media Pemerintah Turki melaporkan 121 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan upaya-upaya untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan pada pertengahan tahun 2016.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Middle East Eye, hukuman tersebut diputuskan oleh pengadilan negeri di Ankara, ibu kota Turki pada Jumat 26 Juni 2020 waktu setempat.

Hukuman penjara seumur hidup itu dinilai pengadilan sebagai hukuman terberat yang akan membuat tahanan menderita dan jera sebagai ganti dari hukuman mati yang dihapus Pemerintah Turki pada tahun 2004 sebagai bagian dari usaha untuk menjadi bagian dari Uni Eropa.

Baca Juga: Otak-atik Dana BOS, Sekolah Swasta Kini Juga Dapat karena Rentan Bangkrut Akibat Pandemi 

Insiden yang terjadi empat tahun lalu itu telah menewaskan 248 orang di luar para pelaku kudeta yang berjumlah 24 tersangka dan lebih dari 2.000 orang luka-luka pada 15 Juli 2016.

Tiga orang di antara terdakwa yang menjadi sorotan publik adalah Komandan Angkatan Udara Akin Ozkink, pembantu tugas presiden yakni Ali Yazici, dan mantan kolonel Erkan Oktem yang dilabeli dengan tuduhan aksi pembunuhan yang disengaja.

Bukan hanya penjara seumur hidup, hukuman lain yang diberikan Turki untuk para pelaku yang terlibat dalam aksi kudeta gagal itu sebelumnya telah mengakibatkan 80.000 orang di penjara dengan masa tahanan yang berbeda dan lebih dari 150.000 orang dipecat dari posisi pekerjaan mereka baik di sektor militer, publik maupun swasta.

Baca Juga: Underpass Senen Ditutup Satu Bulan, Berikut Jalan Alternatif yang Dapat Dilalui 

Pemerintah Turki menuding upaya kudeta itu didalangi oleh seorang ulama bernama Fethullah Gulen yang kini menetap di Amerika Serikat. Namun Fethullah Gulen membantah tuduhan tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x