"Hukuman maksimum berdasarkan hukum ini di Hong Kong adalah penjara seumur hidup," ujar departemen itu.
Baca Juga: Mason Greenwood Tampil Impresif saat MU Bournemouth, Rio Ferdinand: Kejam!
Kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan tujuan undang-undang itu bukan hanya untuk menghukum tetapi juga untuk mencegah orang melakukan pelanggaran serius seperti pemisahan diri, merongrong kekuasaan negara, dan kegiatan teroris.
"Saya masih percaya bahwa sebagian besar orang Hong Kong adalah warga negara yang taat hukum," katanya.
"Mereka ingin memiliki stabilitas dan kemakmuran, terutama pada saat kami diguncang pandemi Covid-19. Ini menjadi lebih penting untuk memiliki stabilitas bagi kami untuk menaikan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Hong Kong," tuturnya.***