Ekstradisi Maria Pauline Pembobol Bank BNI sebagai Utang Balas Jasa Serbia ke Indonesia

- 9 Juli 2020, 13:17 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020 /Antara/Kementerian Hukum dan HAM/.*/Antara/Kementerian Hukum dan HAM

PR BEKASI - Proses ekstradisi pelaku kasus pembobolan Bank BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa dari Serbia dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly menerangkan bahwa pihaknya telah resmi menyelesaikan proses penyerahan Maria Pauline Lumowa.

“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses penyerahan atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News Kamis, 9 Juli 2020.

Baca Juga: Di Hadapan Petinggi MPR, Jokowi Sebut Telah Berikan Listrik Gratis 6 Bulan untuk 20 Juta Pelanggan

Yasonna Laoly menjelaskan, proses ekstradisi ini sempat mendapat sedikit kendala.

Namun, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi dikabulkan," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Libatkan TNI dalam Berantas Aksi Terorisme di Indonesia

Ekstradisi Maria Pauline, juga tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik antarkedua negara.

Sebab, sebelumnya Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x