Ekstradisi Maria Pauline Pembobol Bank BNI sebagai Utang Balas Jasa Serbia ke Indonesia

- 9 Juli 2020, 13:17 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020 /Antara/Kementerian Hukum dan HAM/.*/Antara/Kementerian Hukum dan HAM

Ia menuturkan, pemerintah telah bergerak cepat dengan meminta percepatan proses ekstradisi terhadap Maria setelah ia ditangkap NCB Interpol Serbia pada Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Kementerian ESDM Umumkan Harga Terbaru Biodiesel Bulan Juli, Alami Kenaikan Ikuti Harga Pasar Dunia

Yasonna juga menyebut keberhasilan ekstradisi Maria turut dipengaruhi lobi Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Chandra Yudha.

Bahkan, ekstradisi itu didukung langsung oleh Presiden Servia Aleksandar Vucic.

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggarisbawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara," tuturnya.

Baca Juga: Gadis Belia Tewas Dituding karena Narkoba, Polisi Bantah: Mulut Rahimnya Luka, Diperkosa 8 Pria

Yasonna kembali menjelaskan ekstradisi ini mengakhiri perburuan panjang Indonesia kepada sang buronan.

Ia menegaskan keberhasilan ini sebagai kehadiran negara dalam proses penegakan hukum.

Sebagai catatan, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Baca Juga: JPO Gelora Bung Karno Penuh Coretan Vandalisme, Polisi segera Bertindak

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x