PR BEKASI - Rusia dituduh oleh Amerika Serikat (AS) telah melakukan uji coba senjata anti-satelit dengan menembakkannya ke ruang angkasa.
AS memperingatkan bahwa ancaman terhadap sistem luar angkasa AS sungguh 'nyata, serius, dan meningkat'.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari The Verge, Jumat, 24 Juli 2020, Komando Ruang Angkasa AS menyatakan pihaknya memiliki bukti bahwa Rusia 'melakukan uji coba non-destruktif terhadap senjata anti-satelit berbasis luar angkasa' pada 15 Juli.
Baca Juga: Cek Fakta: Pikiran Rakyat Dicatut dalam Hoaks, Sebut Ma'ruf Amin Tak Punya Solusi Soal Gaji Honorer
"Uji coba pekan lalu merupakan contoh lain bahwa ancaman untuk sistem ruang angkasa AS dan sekutunya sungguh nyata, serius, dan meningkat," kata Komando Ruang Angkasa AS.
"Jelas ini tidak bisa diterima," sebut perunding perlucutan nuklir AS, Marshall Billingslea dalam komentar melalui Twitter.
Disebutkan Billingslea bahwa hal ini akan menjadi 'isu utama' yang dibahas pekan depan di Wina, Austria, saat perundingan perjanjian New START. Perjanjian itu akan membatasi hulu ledak nuklir AS dan Rusia.
Pada Kamis, 23 Juli 2020, waktu setempat, Donald Trump menyatakan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin bahwa dirinya berharap menghindari perlombaan senjata yang 'mahal' dengan Rusia dan Tiongkok.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Gerai ATM di Bekasi, Warga Khawatir karena Covid-19