Lima Influencer Mesir Dipenjarakan Usai Dituduh Unggah Video Berbau Pornografi di TikTok

- 29 Juli 2020, 17:23 WIB
Haneen Hossam (kiri) dan Mowada al-Adham dipenjarakan karena mengunggah konten tidak senonoh di aplikasi TikTok.
Haneen Hossam (kiri) dan Mowada al-Adham dipenjarakan karena mengunggah konten tidak senonoh di aplikasi TikTok. /NY Post

Pengadilan Ekonomi Misdemeanors Kairo bulan lalu memenjarakan penari perut terkenal Mesir Sama El-Masry selama tiga tahun karena dituduh melanggar norma dan bagian dari tindakan keras terhadap media sosial.

Pada bulan April, seorang wanita bernama Hossam, yang memiliki sekitar satu juta pengikut di TikTok dan Instagram, ditangkap setelah mengunggah video yang digambarkan oleh penuntutan publik sebagai "tidak senonoh".

Dalam video tersebut, Hossam menjelaskan bagaimana wanita dapat bekerja dan mendapat penghasilan hingga 3.000 dolar atau setara Rp42,7 juta dengan mengunggah video di platform Likee, aplikasi yang berbasis di Singapura.

Pesan Hossam dalam videonya ditafsirkan oleh pihak berwenang Mesir sebagai promosi bagi wanita muda untuk menjalankan bisnis seks online.

Baca Juga: LIPI: Sudah Ada 165 Vaksin, 27 Masuk Tahap Uji Klinis pada Manusia 

Sebuah pengadilan membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juni tetapi dia ditangkap kembali setelah jaksa penuntut umum menemukan bukti baru.

Al-Adham juga ikut ditangkap pada bulan Mei karena mengunggah sebuah video di akun media sosial TikTok dan Instagram.

Aktivis hak asasi manusia dan pengguna media sosial mengadakan kampanye digital bulan ini untuk menuntut pemerintah Mesir membebaskan para wanita tersebut. Mereka menyebut penangkapan itu sebagai "pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi".

Sementara itu, anggota parlemen Mesir menuntut pemerintah untuk menangguhkan aplikasi TikTok karena dinilai mempromosikan ketidaksenonohan dan tidak bermoral.

Baca Juga: Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona, 90 Perkantoran di DKI Jakarta Terinfeksi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: NY Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x