PR BEKASI - Mantan insinyur Google, Anthony Levandowski dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan lantaran mencuri rahasia dagang Google perihal mobil swakemudi.
Kasus pencurian dagang mobil swakemudi ini dilaporkan terjadi ketika Anthony Levandowski menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadi) di UBER pada tahun 2016.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Verge, Jumat 7 Agustus 2020, William Alsup selaku Hakim di San Francisco AS mengatakan bahwa hukuman kepada Anthony Levandowski dijatuhi pada Selasa 4 Agustus 2020. Sementara untuk penahanannya akan dilakukan setelah pandemi COVID-19 mereda.
Baca Juga: Bersikeras Tidak Ingin Pindah, Rumah 'Mungil' Ini Akhirnya Diapit Dua Jalan Tol oleh Pemerintah
William Alsup yang diketahui berusia 75 tahun ini sudah malang melintang menangani sengketa dagang dalam industri teknologi. Akan tetapi untuk yang dilakukan Anthony Levandowski adalah kejahatan rahasia dagang terbesar yang pernah dilihatnya.
"Miliaran (dolar) di masa depan sedang bermain dan ketika insentif keuangan semacam itu ada, orang baik akan melakukan hal-hal buruk. Itulah yang terjadi di sini," kata William Alsup.
Sejak dijatuhi hukuman selama 18 bulan, Anthony Levandowski mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh keluarganya atas apa yang sudah diperbuatnya.
"Tiga setengah tahun terakhir telah memaksa saya untuk berdamai dengan apa yang saya lakukan. Saya ingin menggunakan waktu ini untuk meminta maaf kepada rekan-rekan saya di Google karena mengkhianati kepercayaan mereka," ucap Anthony Levandowski.
Baca Juga: Baru Saja di-DO dari Kampus, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalteng