Penyanyi Muslim Ini Dihukum Mati Karena Hina Nabi Muhammad dalam Lagunya

- 11 Agustus 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi penyanyi atau musisi.*
Ilustrasi penyanyi atau musisi.* /RIVAN AWAL LINGGA/ANTARA/

PR BEKASI - Hukuman mati sangat jarang terjadi di Nigeria utara di mana hukum syariah diterapkan bersama dengan hukum sekuler di sebagian besar negara bagian.

Namun baru-baru ini, seorang musisi Nigeria berusia 22 tahun dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung karena melakukan penistaan agama dengan menghujat Nabi Muhammad.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Indepth News pada Selasa, 11 Agustus 2020, Pengadilan Tinggi Syariah di daerah Hoki Hausawa Filin di negara bagian kano memutuskan pada Senin, 10 Agustus bahwa Yahaya Sharif-Aminu dinyatakan bersalah karena melakukan penistaan agama melalui sebuah lagu yang ia buat.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Berikut Besaran untuk Gelombang I Sampai IV 

Lelaki yang tengah berada di tahanan ini sebelumnya bersembunyi setelah membuat lagu kontroversial yang kemudian disebarkan melalui WhatsApp pada Maret lalu.

Sharif-Aminu diduga menghujat Nabi Muhammad dalam sebuah lagu yang memuji seorang imam sampai-sampai mengangkatnya di atas Nabi Suci.

Setelah beredar, para kritikus mengatakan lagu itu menistakan agama Islam karena memuji seorang imam dari persaudaraan Muslim Tijaniya yang diklaim oleh pengikutnya, memiliki tingkat lebih tinggi dari Nabi Muhammad SAW.

Lagu yang dibuat pada Maret ini memicu protes diikuti dengan aksi para pengunjuk rasa yang membakar rumah keluarganya dan berkumpul di luar markas besar polisi Islam, Hisbah, menuntut atas tindakan untuk sang penyanyi.

Baca Juga: Produk Fesyen Masih Jadi yang Populer di Bisnis Daring 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: indepth news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x