PATRIOT BEKASI – Komunitas LGBT di Malaysia disarankan untuk dimasukan ke dalam kategori penderita penyakit jiwa.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu politisi Malaysia yang juga merupakan anggota parlemen negara tersebut, Jamaludin Yahya.
Seperti diketahui, Malaysia merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang menerapkan hukum Islam dalam kehidupan bernegara.
Oleh karena itu, mayoritas warga Malaysia menolak berbagai kegiatan komunitas LGBT karena bertentangan dengan hukum Islam.
Baca Juga: Boruto: 4 Manfaat Shin Uchiha untuk Desa Konoha, Era Hokage Naruto Terbantu dengan Sosoknya
Baru-baru ini, Jamaludin Yahya yang merupakan anggota parlemen dari koalisi oposisi Perikatan Nasional mengeluarkan pendapatnya terkait komunitas LGBT di Malaysia.
Dalam sidang parlemen yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Mei 2023 kemarin, Jamaludin Yahya mengusulkan untuk memasukan komunitas LGBT sebagai penderita penyakit jiwa.
Hal tersebut disampaikan oleh dirinya dalam rapat parlemen Malaysia yang membahas mengenai kesehatan mental.
Sebelumnya, anggota parlemen lainnya dari koalisi yang sama, Halimah Ali berbicara tentang kesehatan mental untuk mendekriminalisasi bunuh diri.