PATRIOT BEKASI – Kelakuan dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un selalu membuat terkejut seluruh masyarakat internasional.
Pasalnya, baru-baru ini Kim Jong Un telah memberikan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang balita Korea Utara berusia dua tahun.
Menurut informan terpercaya, balita dua tahun tersebut mendapatkan hukuman penjara karena orang tuanya kedapatan memiliki Alkitab oleh tentara Korea Utara.
Belum diketahui bagaimana nasib kedua orang tua balita malang tersebut apakah ikut mendapatkan hukuman penjara atau telah dieksekusi mati.
Baca Juga: 5 Fakta Wapol di One Piece, Mantan Penguasa Kerajaan Drum yang Mengetahui Wujud Asli Im Sama
Namun, ini bukanlah kali pertama Korea Utara memberikan hukuman berat terhadap penganut agama.
Pasalnya, rezim Kim Jong Un diketahui selalu melakukan eksekusi serta menyiksa umat beragama.
Berdasarkan laporan terbaru Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), ada sebanyak 70.000 penganut Kristen di Korea Utara yang dipenjarakan oleh rezim Kim Jong Un.