Orang Tua Kedapatan Simpan Alkitab, Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup

- 30 Mei 2023, 15:43 WIB
Kim Jong Un memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada balita umur dua tahun setelah orang tuanya kedapatan memiliki salinan Alkitab.
Kim Jong Un memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada balita umur dua tahun setelah orang tuanya kedapatan memiliki salinan Alkitab. /KCNA/via REUTERS

PATRIOT BEKASI – Kelakuan dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un selalu membuat terkejut seluruh masyarakat internasional.

Pasalnya, baru-baru ini Kim Jong Un telah memberikan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang balita Korea Utara berusia dua tahun.

Menurut informan terpercaya, balita dua tahun tersebut mendapatkan hukuman penjara karena orang tuanya kedapatan memiliki Alkitab oleh tentara Korea Utara.

Belum diketahui bagaimana nasib kedua orang tua balita malang tersebut apakah ikut mendapatkan hukuman penjara atau telah dieksekusi mati.

Baca Juga: 5 Fakta Wapol di One Piece, Mantan Penguasa Kerajaan Drum yang Mengetahui Wujud Asli Im Sama

Namun, ini bukanlah kali pertama Korea Utara memberikan hukuman berat terhadap penganut agama.

Pasalnya, rezim Kim Jong Un diketahui selalu melakukan eksekusi serta menyiksa umat beragama.

Berdasarkan laporan terbaru Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), ada sebanyak 70.000 penganut Kristen di Korea Utara yang dipenjarakan oleh rezim Kim Jong Un.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x