Tiongkok Dianggap Lakukan Genosida, Puluhan Aktivis Desak PBB Selidiki Nasib Muslim Uighur

- 16 September 2020, 07:23 WIB
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang. /ANTARA/Novrian Arbi/hp

PR BEKASI - Aktivitas terjadinya pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Xinjiang, Tiongkok yang dialami oleh etnis Uighur dan disebut sebagai upaya penindasan terhadap muslim di sana, mendapat perhatian para aktivis di berbagai belahan dunia.

Pada Selasa, 15 September 2020, sekira dua lusin kelompok aktivis membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC)  sebagai upaya menuntut segera dilakukannya penyelidikan terhadap kekejaman yang menimpa kelompok yang mayoritas adalah muslim Uighur di Xinjiang.

Para aktivis mengatakan bahwa telah terjadi kejahatan genosida dan melaporkan sekira satu juta orang telah ditahan pada kamp-kamp konsentrasi.

Baca Juga: Harga Pertalite Turun Rp1.200 Hanya di Kota Ini, Warga Padati Sejumlah SPBU

Surat terbuka itu ditandatangani oleh kelompok- kelompok Proyek Hak Asasi Manusia Uighur yang berbasis di Amerika Serikat, Genocide Watch dan ‘the European Centre for the Responsibility to Protect’ (ECR2P) yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera.

Enam belas orang, termasuk akademisi dari universitas AS dan Eropa, yang ikut menandatangani surat itu, mengatakan ada "bukti yang semakin banyak" bahwa "kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida sedang terjadi" di Xinjiang, Tiongkok.

"Dengan kedok untuk mengekang ekstremisme agama dan politik, pemerintah Tiongkok telah meningkatkan kebijakan yang meluas dan sistematis untuk menindas Uighur dan masyarakat Turki lainnya atas dasar identitas agama dan etnis mereka," tertulis dalam surat itu.

Kekejaman itu terlihat dari penahanan sewenang-wenang sebanyak 1 hingga 1,8 juta orang di kamp-kamp, pemberlakuan indoktrinasi politik yang meluas, terjadinya penghilangan paksa, penghancuran situs budaya, pemberlakuan kerja paksa hingga pencegahan kelahiran yang memaksa.

Baca Juga: Tak Terima Sikap Bahrain dan UEA, Qatar: Ini Bukan Solusi untuk Kemerdekaan Palestina

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x