Seorang Kakek Dibebaskan Usai Dipenjarakan Selama 61 Tahun, Warganet: Dia Lebih Baik Tidak Bebas

- 16 September 2020, 08:12 WIB
Ilustrasi narapida yang berada di dalam tahanan.
Ilustrasi narapida yang berada di dalam tahanan. /Pixabay

PR BEKASI - Seorang kakek asal Jepang berusia 80-an tahun telah dibebaskan bersyarat dari Penjara Kumamoto pada Jumat, 11 September 2020.

Diketahui, kakek tersebut telah menjalani hukuman kurungan seumur hidup selama 61 tahun.

Saat pembebasannya, pihak berwenang tidak merilis identitas ataupun kasus kejahatannya. Hal ini bertujuan untuk membantu kakek tersebut agar dapat masuk kembali ke kehidupan masyarakat.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Japan Today, pembebasan kakek tersebut menandai akhir dari masa tahanan terlama di sepanjang sejarah yang tercatat di Jepang.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari ini, Rabu 16 September 2020

Sejak menjalani masa tahanan di tahun 1959, kakek tersebut menunjukkan keseriusannya untuk berubah dan pihak berwenang menilai tidak ada risiko baginya untuk kembali melanggar hukum.

Dia juga harus mendapatkan tempat tinggal setelah pembebasannya agar pembebasan bersyaratnya bisa diberikan.

Hukuman seumur hidup di Jepang, yang dikenal sebagai "hukuman penjara tidak terbatas", secara bertahap menjadi lebih lama seiring dengan rata-rata waktu hidup masyarakat lansia secara keseluruhan.

Sejak tahun 2009, rata-rata masa hukuman seumur hidup di Jepang telah melampaui 30 tahun dan terus meningkat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x