PR BEKASI – Penemuan perahu berisi jenazah dan Warga Negara Indonesia (WNI) di dekat Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor, Minggu, 20 September 2020 menimbulkan berbagai macam pertanyaan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, dikabarkan lima dari enam jenazah penumpang perahu diketahui merupakan WNI.
Kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan baru, bagaimana belasan penumpang perahu tersebut bisa teridentifikasi sebagai WNI.
Baca Juga: Rilis Album Solo Perdana, Pasha Ungu Gandeng Musisi Palu Ciptakan Lagu ‘Sumpah Demi Apa’
Pelaksana Fungsi Pensosbud Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Anang F. Firdaus, menyebut, berdasarkan informasi pihak kepolisian setempat, saat penangkapan di lapangan ditemui sejumlah paspor dan KTP milik para penumpang perahu yang mengalami kecelakaan itu.
Menurut informasi dari kepolisian beberapa ditemukan identitas di sekitar tempat kejadian atau mungkin juga di tubuh korban.
“Saya sendiri belum tahu pasti seperti apa identifikasi dari pihak kepolisian. Tapi, ada beberapa yang membawa identitas seperti paspor, ada juga yang mungkin tidak punya paspor tapi KTP. Sehingga, itu disebutkan sebagai WNI,” tutur Anang, Senin, 21 September 2020.
Baca Juga: Jokowi Ngotot Pilkada Tetap Dilakukan, JK: Saya Khawatir Picu Penyebaran Covid-19 yang Lebih Besar