Pemerintah Tiongkok Larang Muslim Uighur Salat di Masjid Kecuali yang Berusia 65 Tahun ke Atas

- 25 September 2020, 15:13 WIB
 Para muslim Uyghur ketika menjalankan salat jamaah di Masjid pada Agustus 2008.
Para muslim Uyghur ketika menjalankan salat jamaah di Masjid pada Agustus 2008. /Aljazeera/

PR BEKASI - Perlakuan semena-mena Pemerintah Tiongkok kepada etnis minoritas muslim Uighur kembali terjadi.

Kali ini, pihak berwenang di wilayah Xinjiang, Tiongkok melarang muslim Uighur untuk menjalankan salat di masjid. Mereka hanya mengizinkan orang yang berusia 65 tahun ke atas untuk menjalankan salat di masjid.

Peraturan tersebut dinilai semakin memperketat pembatasan pada praktik ibadah umat Islam etnis Uighur.

Baca Juga: Bikin Video TikTok Cicipi Odading Viral, Lutfi Agizal: Rasanya Anjayani

Sebelumnya, Pemerintah Tiongkok juga telah melarang para pelajar, pegawai negeri, dan guru Xinjiang yang beragama Islam untuk menjalankan puasa Ramadan.

Selain itu, mereka juga pernah menginstruksikan pada anak-anak Uighur yang berusia di bawah 18 tahun untuk tidak memasuki masjid.

Aturan pembatasan salat tersebut telah disahkan pada tahun 2017 di tiga wilayah terpisah di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Baca Juga: Setuju dengan Penayangan Film 'G30S/PKI', Fadli Zon: Sebaiknya Film Itu Diputar Kembali

Para petugas polisi bahkan mendatangi muslim Uighur dari rumah ke rumah agar mematuhi peraturan tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Radio Free Asia (RFA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x