Sri Lanka Tendang Balik Kontainer Sampah Ilegal ke Inggris

- 28 September 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah.
Ilustrasi tumpukan sampah. /PIXABAY/

PR BEKASI - Pemerintah Sri Lanka mengirim kembali puluhan kontainer berisi sampah ke Inggris.

Negara dengan ibu kota Kolombo itu mengatakan, pembuangan kontainer sampah ke wilayahnya tersebut telah melanggar hukum internasional yang mengatur pengiriman bahan berbahaya.

21 kontainer - yang menampung hingga 260 ton sampah - pertama kali tiba dengan kapal di pelabuhan utama Kolombo antara September 2017 dan Maret 2018.

Baca Juga: UMK Dihilangkan, Elen Setiadi: Pemerintah Hanya Bisa Sepakat dengan 2 Ketentuan Upah

Pihak Bea Cukai Sri Lanka mengatakan, kontainer-kontainer itu telah dikirim kembali ke Inggris pada Sabtu, 26 September 2020.

Disebutkan, kontainer sampah itu selain berisi kasur bekas, karpet, dan permadani, tetapi juga terdapat limbah rumah sakit.

"Pengirim (Inggris) telah setuju untuk mengambil kembali 21 kontainer ini," kata juru bicara Bea Cukai, Sunil Jayaratne, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Waspada, Lempeng Sunda Tunjukkan Pergerakan, LIPI: Jalur Ini Bisa Hasilkan Gempa dan Tsunami Raksasa

"Kami sedang mengupayakan untuk mendapat kompensasi dari mereka yang bertanggung jawab untuk memasukkan peti kemas ke negara itu," katanya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x