Uni Eropa Kutuk Pembangunan Permukiman Yahudi Baru di Tepi Barat

- 16 Oktober 2020, 21:06 WIB
Pemandangan Ariel, salah satu pemukiman Yahudi terbesar di wilayah Tepi Barat, Palestina.
Pemandangan Ariel, salah satu pemukiman Yahudi terbesar di wilayah Tepi Barat, Palestina. /Wikipedia/

PR BEKASI - Uni Eropa mengutuk keputusan Israel untuk menyetujui pembangunan sebanyak ribuan pemukiman Yahudi baru di wilayah Palestina yang diduduki.

Pernyataan bersama dari menteri luar negeri Jerman, Prancis, Inggris, Italia dan Spanyol menyebut keputusan negara zionis tersebut sebagai langkah kontraproduktif yang merusak upaya perdamaian regional antara kedua negara.

"Perluasan pemukiman melanggar hukum internasional dan selanjutnya membahayakan kelangsungan solusi dua negara untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi bagi konflik Israel-Palestina," kata para menlu tersebut, pada Jumat, 16 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera.

Baca Juga: Perankan Tokoh Asisten dr Boyke di Sitkom Terbaru, Anya Geraldine Akui Tertarik Jadi Seksolog

Mereka menambahkan langkah ini selanjutnya dapat merusak upaya untuk membangun kembali kepercayaan antara para pihak dengan maksud untuk melanjutkan dialog perdamain.

Selain itu, Uni Eropa juga telah mendesak Israel untuk menghentikan segera pembangunan permukiman Yahudi yang baru.

Minggu ini, Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 3.000 rumah pemukim Yahudi di seluruh Tepi Barat yang diduduki, setelah selama delapan bulan sebelumnya menghentikan perluasan pemukiman.

Baca Juga: Tiga Tahun DKI Jakarta di Tangan Anies Baswedan, Gerindra Beri Apresiasi dengan Catatan

Di bawah hukum internasional, pembangunan pemukiman tersebut dianggap ilegal karena pemukiman tersebut dibangun di wilayah Palestina.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x