PR BEKASI – Situs petisi daring Change.org diblokir Pemerintah Thailand karena memuat petisi yang isinya mendesak agar Jerman mengusir Raja Thailand.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari BBC, Sabtu 17 Oktober 2020, petisi tersebut isinya mendesak Jerman untuk mendeklarasikan status persona non-grata terhadap Raja Maha Vajiralongkorn dari Thailand. Petisi tersebut telah ditandatangani hampir sekitar 130.000 orang.
Dalam petisi tersebut, Raja Thailand dikritik karena lebih sering menetap di Jerman, bersama para istri dan selirnya, ketimbang di Bangkok.
Baca Juga: Oknum Brigjen Diduga Terlibat Kasus LGBT, Mabes Polri Berikan Penjelasan
Petisi ini pun muncul berdekatan dengan gelombang demonstrasi yang dilakukan anak muda di Bangkok menuntut pemerintah Thailand lepas dari sistem monarki.
Mereka menuntut agar konstitusi Thailand diubah, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mundur, dan pemilihan umum digelar.
Mereka pun khawatir, Thailand akan kembali ke sistem monarki absolut seperti sebelum 1932.
Adapun petisi tersebut ditulis dalam bahasa Thailand, Inggris, dan Jerman yang disusun oleh seorang mahasiswa Thailand di Prancis. Meski diblokir di Thailand, petisi itu masih dapat diakses di luar negeri.
Baca Juga: Unjuk Rasa Disebut Sampai 28 Oktober, Mahfud MD Jamin Tak Ada Penangkapan Asalkan dengan Syarat Ini
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: BBC