Demi Bubarkan Massa, Polisi Thailand Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran

- 17 Oktober 2020, 13:42 WIB
Polisi Thailand menyemprotkan water Cannon untuk membubarkan aksi unjuk rasa pada 16 Oktober 2020.
Polisi Thailand menyemprotkan water Cannon untuk membubarkan aksi unjuk rasa pada 16 Oktober 2020. /The Guardian

PR BEKASI - Polisi anti huru hara telah menggunakan water cannon untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa, termasuk siswa sekolah yang berkumpul di Bangkok.

Pihak berwenang Thailand telah mengintensifkan tindakan kekerasan terhadap demonstrasi yang dipimpin oleh anak muda yang menyerukan reformasi monarki.

Ledakan air berwarna biru itu ditembakkan ke arah para demonstran yang berkumpul di hari kedua, menentang tindakan darurat yang diumumkan Pemerintah Thailand pada minggu ini sebagai tanggapan atas gerakan pro-demokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi melanda Thailand selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Tak Ingin Lagi Terima Banjir Kiriman dari Bogor, BPBD Bekasi Pasang Alat Canggih di 5 Lokasi

Para pengunjuk rasa telah mengejutkan banyak orang dengan berani menyerukan reformasi pada sistem monarki yang sangat kaya dan kuat di negara itu, sebuah institusi yang dilindungi oleh undang-undang pencemaran nama baik dan telah lama dianggap tidak tersentuh.

Gerakan ini dipimpin oleh mahasiswa dan anak sekolah, tetapi aksi unjuk rasa ini juga telah menarik dukungan dari generasi yang lebih tua.

Saat polisi bergerak maju, remaja yang mengenakan seragam sekolah lari ke tempat aman, sementara beberapa pengunjuk rasa berusaha melindungi diri mereka dengan payung, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs The Guardian pada 17 Oktober 2020.

Polisi telah memblokir jalan dalam upaya untuk menghentikan protes, tetapi para pemimpin mahasiswa mengalihkan titik pertemuan mereka pada menit-menit akhir.

Baca Juga: Ramaikan Pasar Fesyen, SIRCLO Hadir Tangkap Peluang Bisnis 'Pus Size'

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x