Sebarkan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Polisi Tutup Masjid di Paris Usai Pembunuhan Samuel Paty

- 21 Oktober 2020, 15:13 WIB
Ilustrasi Masjid umat Islam.
Ilustrasi Masjid umat Islam. /Pixabay

PR BEKASI - Setelah terjadi pembunuhan yang menimpa seorang guru karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya, Pemerintah Prancis memerintahkan penutupan sementara sebuah masjid di luar Kota Paris pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras terhadap orang-orang yang diduga telah menghasut kebencian pada orang-orang di Prancis.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters, Polisi menempelkan informasi pemberitahuan tentang perintah penutupan di luar masjid, sesuai dengan keputusan dari pihak berwenang dalam memberi tanggapan keras terhadap penyebar pesan kebencian, penceramah radikal, dan orang asing yang diyakini menimbulkan ancaman keamanan bagi warga Prancis.

Baca Juga: Dipuji Shin Tae-yong di Debut Bersama Timnas U-19, Dua Mahessa Bersaudara Mengaku Belum Puas 

Menurut Kepala Departemen Seine-Saint-Denis, penutupan masjid tersebut akan berlaku selama enam bulan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme.

Diketahui, sebelum terjadinya pembunuhan terhadap guru sejarah Samuel Paty pada minggu lalu, Masjid Agung Pantin yang terletak di pinggiran timur laut ibu kota, telah membagikan sebuah video di akun Facebook-nya.

Dalam video tersebut, seorang ayah yang beragama Islam dari salah satu siswa Samuel Paty mengatakan, guru sejarah telah memilih siswa Muslim dan meminta mereka untuk meninggalkan kelasnya sebelum menayangkan kartun tersebut.

Dia menyebut, Samuel Paty seorang preman dan dia ingin guru itu disingkirkan.

Rektor Masjidil Haram Panin, M'hammed Henniche, akhir pekan ini menyatakan penyesalannya karena telah membagikan video tersebut di media sosial setelah diketahui Samuel Paty menjadi korban dari ujaran kebencian dalam tayangan video tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x