Seluruh Gerai McD di Bandung Dihukum Denda Akibat Kerumunan Pesanan BTS Meal

10 Juni 2021, 17:10 WIB
Seluruh gerai McDonald's (McD) di Kota Bandung dikenai denda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat karena telah menimbulkan kerumunan ojek online akibat peluncuran menu BTS Meal. /Rivan Muhammad Fahreza/PR BEKASI

PR BEKASI – Seluruh gerai McDonald's (McD) di Kota Bandung dikenai denda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut dikarenakan gerai restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut menimbulkan kerumunan ojek online yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut diakibatkan oleh peluncuran produk makanan baru Mcd bernama BTS Meal yang merupakan hasil kolaborasi mereka dengan boyband BTS asal Korea Selatan pada Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Sisca Kohl Bikin ARMY Menjerit! Borong BTS Meal dan Dijadikan Es Krim

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya telah memberikan biaya denda kepada sebelas sebelas gerai McD yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kota Bandung.

"Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500.000," katanya pada Kamis, 10 Juni 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Selain mendapatkan hukuman denda, sebelas gerai McD di Kota Bandung juga dilakukan penyegelan oleh Satpol PP.

Baca Juga: Viral Bungkus BTS Meal Bekas Dijual di E-Commerce, Efek McD Tutup Layanan karena Kerumunan

Diketahui penyegelan tersebut mempunyai jangka waktu paling lama 14 hari, namun hanya tiga gerai yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.

"Kemarin yang ditutup dua, Buah Batu dan Cibiru. Akan tetapi, pas sorenya ada satu lagi di Kopo yang ditutup," kata Rasdian Setiadi.

Dengan disegelnya tiga gerai McD tersebut, dirinya berharap hal itu menjadi peringatan juga kepada gerai yang lainnya untuk mampu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Demam BTS Meal McDonald's, Driver Ojol Ikut Kecipratan Rezeki usai Rela Antre Berjam-jam 

Meski begitu, pihaknya mempersilahkan apabila pengelola McD mengajukan iktikad baik untuk mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kan penyegelan itu paling lama 14 hari. Namun, bisa saja misalnya dia menyampaikan itikad baiknya dan mengakui kesalahannya, 'kan ini baru penindakan yang pertama dan bukan pelanggaran berulang," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau McD dan restoran maupun badan usaha lainnya agar lebih bijak menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Satu Nugget BTS Meal McDonald's Dijual Rp1.4 Juta, Ternyata Bentuknya Paling Unik

Apalagi, saat ini kasus penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah tengah mengalami peningkatan cukup tinggi.

"Saya ingatkan, jangan sampai berpengaruh pada Kota Bandung. Akibatnya, nanti berpengaruh pada restoran juga. Efeknya bisa saja nanti ditutup, yang rugi kan mereka," katanya.

Sebelumnya, kemarin sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online akibat meningkatnya pesanan produk promosi baru, yakni BTS Meal.

Baca Juga: Promosi BTS Meal Malah Pakai Foto EXO, McDonald's Vietnam Diamuk Penggemar 

Selain di Bandung, hidangan cepat saji itu pun dijual di setiap gerai McD di Tanah Air maupun di negara-negara lainnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler