Belum Usai Kasus Herry Wirawan, Pelecehan Seksual terhadap Santriwati Kembali Terjadi di Tasikmalaya

13 Desember 2021, 16:24 WIB
ILUSTRASI Pelecehan Seksual Anak Perempuan di Indonesia meningkat. Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia belum memiliki efek besar /Antara / Antaranews.com/

PR BEKASI - Publik digemparkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan predator seks bernama Herry Wirawan, oknum guru di salah satu pondok pesantren di Bandung.

Belum usai kasus kejahatan seksual tersebut, kasus serupa kembali menimpa santriwati di pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sedikitnya 9 santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Atalia Praratya Pastikan Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Dapat Hak Perlindungan

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto pada awak media Senin, 13 Desember 2021.

Ato menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mendampingi para korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum Guru Ngaji tersebut.

Selain itu menurut Ato, hasil dari penelurusan yang dilakukan pihak KPAID, sedikitnya, jumlah korban dugaan pencabulan berjumlah sembilan orang santriwati.

Baca Juga: Herry Wirawan Beri Bisikan 'Sihir' untuk Perdayai Santriwati, Kuasa Hukum Korban: Seakan Tak Mau Melaporkan

Ato menjelaskan, awal kasus tersebut muncul ke publik, sebelumnya salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban-korban lainnya.

Kemudian pihak KPAID langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran.

"Pondok Pesantrennya berada di wilayah Tasikmalaya Selatan," kata Ato.

Baca Juga: Gila! Korban Pemerkosaan Santriwati di Bandung Bertambah Jadi 21, Warganet Minta Sertifikasi Ulama Dipercepat

"Serta diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut," sambungnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 13 Desember 2021.

Sementara menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan adanya kasus tersebut.

Rimsyahtono mengakui adanya laporan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, bahwa adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru di Ponpes.

Rimsyahtono menyebut saat ini Polres Tasikmalaya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler