Lagi, KPK Ciduk Wali Kota Cimahi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

- 27 November 2020, 16:06 WIB
 Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. /@ajaympriatna/Instagram

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam memberantas kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Kali ini, KPK berhasil menangkap Wali kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Betul, Wali Kota Cimahi telah ditangkap KPK," Kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati ke Hati

Penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli Bahuri.

Saat ini, kata dia, tim penindakan KPK masih terus melakukan penelusuran terkait penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut.

Baca Juga: Aksi Pembobolan Rumah Terjadi di Bekasi, Polisi: Penghuni sedang Pergi Keluar

"Kami masih melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," kata Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x