PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam memberantas kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Kali ini, KPK berhasil menangkap Wali kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Betul, Wali Kota Cimahi telah ditangkap KPK," Kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati ke Hati
Penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli Bahuri.
Saat ini, kata dia, tim penindakan KPK masih terus melakukan penelusuran terkait penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut.
Baca Juga: Aksi Pembobolan Rumah Terjadi di Bekasi, Polisi: Penghuni sedang Pergi Keluar
"Kami masih melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," kata Firli Bahuri.