Persoalkan Ucapan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Semua Harus Dapat Hak dan Kewajiban Sama di Mata Hukum

- 17 Desember 2020, 19:34 WIB
Ridwan Kamil (kiri) menolak tudingan bahwa dirinya panik saat meminta tanggung jawab Menko Polhukam Mahfud MD (kanan).
Ridwan Kamil (kiri) menolak tudingan bahwa dirinya panik saat meminta tanggung jawab Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). /Dok. Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com./

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangannya di Mapolda Jabar pada Rabu kemarin, 16 Desember 2020. Kang Emil saat memberikan keterangan di hadapan media menyebut adanya ketidakadilan dengan pemeriksaan terhadap dirinya.

Ridwan Kamil atau biasa dipanggil Kang Emil membantah bahwa pernyataannya sebagai bentuk kepanikan seperti yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Kang Emil kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram.

 Baca Juga: Minta FPI dan Sejumlah Ormas Tak Berdemo Tuntut Kebebasan HRS, MUI: Masih Pandemi dan Ada Cara Lain

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan, red) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com, pada Kamis, 17 Desember 2020.

Ridwan Kamil menegaskan, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, poin paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proporsional.

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya. 

Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x