PR BEKASI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, ikut memberi tanggapan terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, beserta sebelas polisi lainnya yang tak lain merupakan anggotanya.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Perwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya ditangkap oleh Propam Polda Jawa Barat karena dugaan atas pemakaian narkoba.
Menanggapi kejadian ini, Hinca Pandjaitan mengaku heran Kompol Yuni selaku Kapolsek Astanaanyar dapat ditangkap karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Hinca Pandjaitan, selama ini Kapolsek tersebut jika dilihat dari rekam jejaknya memiliki banyak kontribusi dalam melakukan pemberantasan narkoba di Jawa Barat.
Baca Juga: Akui Tak Punya Kegiatan Selama Pandemi, Ferdinand Hutahaean: Liatin Handphone aja Terus
Baca Juga: Vaksinasi Bulan Ramadhan, Jokowi: Umat Muslim Divaksin Malam Hari
"Kapolsek ini punya kiprah panjang dalam pemberantasan narkoba di Jawa Barat," kata Hinca Pandjaitan, dalam cuitan akun Twitter pribadinya @hincapandjaitan, Rabu, 17 Februari 2021.
Kapolsek ini punya kiprah panjang dalam pemberantasan narkoba di Jawa Barat. Ia sempat ditugaskan ditres narkoba Polda Jabar, juga memimpin satres narkoba Kota Bogor.
Ini terlalu gila. Harus diusut juga, apakah para anggota ini punya keterikatan dgn sindikat. Pecat! pic.twitter.com/FRQU0U48Jf— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) February 17, 2021
Dilihat dari track record karier-nya, Hinca Pandjaitan menyebut kompol Yuni ini pernah menjabatan di satuan yang memang khusus menangani kasus narkoba.