17 Motor Raib, Polisi Bongkar Komplotan Sindikat Curanmor di Wilayah Bogor Bermodal Kunci T

- 25 Februari 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bogor.
Ilustrasi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bogor. /Tribata News

PR BEKASI - Satreskrim Polres Bogor mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Polisi mengamankan barang bukti 17 unit sepeda motor dari sembilan orang tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, dari sembilan orang tersangka itu, lima berperan sebagai eksekutor dan empat orang merupakan penadah.

"TKP ada Cisarua, Babakanmadang, Ciampea, Ciawi, Ciomas, Sukaraja, Cileungsi, Cibungbulang, dan Cibinong," jelas AKBP Harun mengenai lokasi penangkapan tersangka.

Baca Juga: Beda dengan Hasil Tes Urine, Jennifer Jill Dipastikan Positif Amphetamine Usai Hasil Uji Rambut Keluar

Baca Juga: Warga Kehilangan Rumah Akibat Banjir Bekasi Akan Terima Rp20 Juta

Baca Juga: Pembantu Asal Myanmar Ditemukan Tewas dengan Berat 24 Kg, Majikan Dihukum Seumur Hidup 

"Modusnya mereka mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah dan tempat-tempat sepi menggunakan kunci T," sambung Harun terkait modus yang digunakan tersangka.

"Sudah diamankan total 9 orang tersangka, di mana 5 orang yang berinisial AJ, AY, DS, PN, serta DN adalah satu komplotan," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x