PR BEKASI - Keluarga terduga teroris yang berada di Sukabumi mendapat santunan berupa uang tunai.
Santunan tersebut diberikan Presiden RI Joko Widodo melalui AKBP Lukman Syarif selaku Kapolres Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya dihubungi Staf Kepresidenan untuk menyampaikan pesan dan amanah untuk keluarga terduga teroris yang mengontrak rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi," kata AKBP Lukman, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Minggu 4 April 2021.
Presiden Jokowi selain memberikan santunan, ia juga memberikan beberapa pesan kepada keluarga terduga teroris tersebut.
Baca Juga: Warganet +62 Salah Sasaran Serang Aplikasi ReStock, Dikira StartUp Milik Koboi Fortuner
Baca Juga: Univeritas Pertamina Buka Seleksi Nilai Rapor Periode 4 Tahun 2021, Ini Syarat dan Tata Caranya
Baca Juga: Begini Cara Sederhana dan Efektif Cegah Bau Mulut saat Ramadhan
Hal itu diungkapkan oleh AKBP Lukman Syarif yang menyampaikan pesan langsung dari Presiden Jokowi kepada SA yang merupakan istri dari terduga teroris.
Presiden Jokowi memberikan bantuan berupa uang tunai karena istri terduga teroris tersebut terlilit hutang.