PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik 2021.
Kebijakan tersebut guna untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar mengatakan bahwa larangan mudik tersebut agar tidak adanya kasus Covid-19 yang naik.
Baca Juga: Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa Pasal Perzinaan, Rio Reifan: Saya Dizalimi dan Difitnah
Menurutnya, ia berkaca pada pengalaman sebelumnya dari libur panjang hari natal dan tahun baru.
"Terkait larangan mudik, kita satu frekuensi dengan pusat. Dulu saat mudik libur natal, tahun baru, kasus corona naik," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 9 April 2021.
Akibat natal dan tahun baru 2020 kemarin, kasus Covid-19 angkanya melonjak tinggi.
Sehingga kali ini Pemprov Jabar setuju dengan kebijakan yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat. Karena Pemprov Jabar mengharapkan perekonomian masyarakat bisa pulih seperti sedia kala.
Baca Juga: Catat! Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan 6 Pos Penyekatan di Jalur Mudik