Arus Kendaraan Jelang Larangan Mudik Lebaran Meningkat, Polres Tasikmalaya Lakukan Penyekatan Lebih Awal

- 5 Mei 2021, 13:07 WIB
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan. /ANTARA/HO-Pokja Polresta Tasikmalaya

PR BEKASI - Jelang pelarangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021, Polres Tasikmalaya memberlakukan penyekatan di wilayah Tasikmalaya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah memantau di lapangan terkait kendaraan yang keluar masuk wilayah Tasikmalaya.

Ia mengatakan arus kendaraan yang melewati Tasikmalaya terjadi peningkatan.

Baca Juga: Kadishub DKI Jakarta Beberkan Cara Buat Permohonan SIKM Lewat Aplikasi JakEvo Jelang Pelarangan Mudik Lebaran

"Dari hasil pemantauan kami memang sudah ada peningkatan aktivitas arus kendaraan yang melintas di Kota Tasikmalaya," ujar AKBP Doni, di Tasikmalaya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 5 Mei 2021.

Ia juga menuturkan bahwa Polres Tasikmalaya Kota saat ini telah memberlakukan pengetatan di sejumlah ruas jalan raya.

AKBP Doni memberlakukan pengetatan tersebut guna untuk memeriksa surat-surat kendaraan yang datang dari luar kota.

Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai untuk Idul Fitri 2021, Berikut Daftar Lokasi Penukaran Khusus di Karawang

Penyekatan juga diberlakukan di sejumlah wilayah Tasikmalaya agar dapat mencegah pemudik datang ke Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x