PR BEKASI - Jelang pelarangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021, Polres Tasikmalaya memberlakukan penyekatan di wilayah Tasikmalaya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah memantau di lapangan terkait kendaraan yang keluar masuk wilayah Tasikmalaya.
Ia mengatakan arus kendaraan yang melewati Tasikmalaya terjadi peningkatan.
"Dari hasil pemantauan kami memang sudah ada peningkatan aktivitas arus kendaraan yang melintas di Kota Tasikmalaya," ujar AKBP Doni, di Tasikmalaya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 5 Mei 2021.
Ia juga menuturkan bahwa Polres Tasikmalaya Kota saat ini telah memberlakukan pengetatan di sejumlah ruas jalan raya.
AKBP Doni memberlakukan pengetatan tersebut guna untuk memeriksa surat-surat kendaraan yang datang dari luar kota.
Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai untuk Idul Fitri 2021, Berikut Daftar Lokasi Penukaran Khusus di Karawang
Penyekatan juga diberlakukan di sejumlah wilayah Tasikmalaya agar dapat mencegah pemudik datang ke Tasikmalaya.