PR BEKASI – Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus empat anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Mereka melakukan teror kepada warga Gedongpanjang, Kecamatan Baros dan menganiaya warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam upaya penangkapan, Polres Sukabumi Kota terpaksa melumpuhkan dua dari empat anggota geng motor dengan cara menembaknya di bagian kaki.
Tindakan tegas tersebut diambil, lantaran mereka sempat melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas ketika hendak diamankan di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penangkapan ini dilakukan karena keempat tersangka diduga telah mengeroyok warga Tipar pada Rabu, 26 Mei 2021.
“Empat tersangka yang kami tangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19), dan DR (24), namun dua kami lumpuhkan dengan cara menembak bagian betisnya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 29 Mei 2021.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti lima pucuk senjata tajam jenis corbek, gergaji, dan gear modifikasi serta dua unit sepeda motor.