KPAID Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Soal Beredarnya Foto dan Video Vulgar Gadis Berusia 15 Tahun di Medsos

- 3 Juni 2021, 15:00 WIB
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membeberkan kronologi soal insiden beredarnya foto dan video gadis berusia 15 tahun di medsos.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membeberkan kronologi soal insiden beredarnya foto dan video gadis berusia 15 tahun di medsos. /Instagram/@infotasik

 

PR BEKASI - Telah beredar di media sosial foto dan video vulgar gadis yang berinisial TS (15) asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Beredarnya foto dan video vulgar tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan kekasih dari TS itu sendiri.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban meminta perlindungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan secara rinci adanya kronologi dari kasus tersebut.

Baca Juga: Semua Objek Wisata di Kota Tasikmalaya Ditutup Sementara, Cegah Covid-19 Meluas

Ia mengatakan bahwa sebelumnya TS dan sang kekasih menjalin hubungan selama sekitar satu tahun belakangan.

Sekitar satu tahun TS dan sang kekasih menjalin hubungan keduanya pun sepakat untuk mengakhiri hubungan lantaran ada sesuatu permasalahan yang mengakibatkan keduanya harus berpisah.

Hal tersebut membuat sang kekasih kesal lalu akhirnya terduga menyebarkan foto dan video vulgar milik korban ke media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @infotasik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x