Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.
Maka dari itu, apabila pelanggan listrik memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Sukabumi dengan nomor (0266) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected] atau mengunjungi situs www.pln.co.id.
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore dan Google Play untuk menikmati dan informasi terbaru.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PLN