Seluruh Gerai McD di Bandung Dihukum Denda Akibat Kerumunan Pesanan BTS Meal

- 10 Juni 2021, 17:10 WIB
Seluruh gerai McDonald's (McD) di Kota Bandung dikenai denda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat karena telah menimbulkan kerumunan ojek online akibat peluncuran menu BTS Meal.
Seluruh gerai McDonald's (McD) di Kota Bandung dikenai denda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat karena telah menimbulkan kerumunan ojek online akibat peluncuran menu BTS Meal. /Rivan Muhammad Fahreza/PR BEKASI

PR BEKASI – Seluruh gerai McDonald's (McD) di Kota Bandung dikenai denda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut dikarenakan gerai restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut menimbulkan kerumunan ojek online yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut diakibatkan oleh peluncuran produk makanan baru Mcd bernama BTS Meal yang merupakan hasil kolaborasi mereka dengan boyband BTS asal Korea Selatan pada Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Sisca Kohl Bikin ARMY Menjerit! Borong BTS Meal dan Dijadikan Es Krim

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya telah memberikan biaya denda kepada sebelas sebelas gerai McD yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kota Bandung.

"Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500.000," katanya pada Kamis, 10 Juni 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Selain mendapatkan hukuman denda, sebelas gerai McD di Kota Bandung juga dilakukan penyegelan oleh Satpol PP.

Baca Juga: Viral Bungkus BTS Meal Bekas Dijual di E-Commerce, Efek McD Tutup Layanan karena Kerumunan

Diketahui penyegelan tersebut mempunyai jangka waktu paling lama 14 hari, namun hanya tiga gerai yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x